Lampiran
ke - 9 : Keputusan Kepala MTs. Al Fajar Kandat Kediri
Nomor : 70/SK-Kamad/MTs/AF/V/2012
Tanggal
: 23 Mei 2012
TATA TERTIB PESERTA UJIAN SEMESTER GENAP
KELAS VII, VIII
MADRASAH PENYELENGGARA MTs. AL FAJAR KANDAT
TAHUN PELAJARAN 2011/ 2012
1. Peserta
Ujian datang ke madrasah 15 (lima belas) menit
sebelum tanda masuk dibunyikan.
2. Peserta
Ujian memasuki ruang ujian, setelah tanda masuk dibunyikan, 15 (lima belas)
menit sebelum Ujian dimulai.
3. Peserta
harus menyediakan alat tulis-menulis yang diperlukan.
4. Peserta
dilarang membawa alat komunikasi (HP) selama ujian berlangsung.
5. Peserta
wajib mengisi daftar hadir.
6. Peserta
mulai mengerjakan soal setelah tanda boleh mulai, dibunyikan.
7. Peserta
yang memerlukan penjelasan dapat bertanya kepada Pengawas dengan cara mengacungkan
tangan terlebih dahulu.
8. Peserta
yang datang terlambat, hanya boleh mengikuti Ujian setelah mendapat ijin dari Kepala Madrasah Penyelenggara dan kepadanya tidak
diberikan perpanjangan waktu.
9. Selama
Ujian berlangsung peserta hanya dapat meninggalkan
ruangan dengan ijin dan pengawasan Pengawas.
10. Peserta
yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai
tanda selesai dibunyikan dianggap telah selesai Ujian.
11. Peserta
yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu habis diperbolehkan
meninggalkan ruangan setelah lembar jawaban yang disatukan dengan lembar soal
deserahkan kepada Pengawas dan tidak boleh diminta kembali.
12. Peserta
berhenti mengerjakan soal setelah tanda selesai, dibunyikan.
13. Selama Ujian berlangsung peserta dilarang
:
a. Menanyakan
jawaban soal kepada siapapun
b. Bekerja
sama dengan peserta lain. Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal
c. Memperlihatkan
pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.
14. Semua
Peserta meninggalkan ruangan dengan tertib dan tenang setelah tanda selesai
dibunyikan.
15. Peserta
yang melanggar tata tertib dikeluarkan dari ruang ujian dan diberi nilai 0
(nol).
Kandat, 23 Mei 2012
Kepala
Madrasah,
H. MOH.
DHOFIR, BA.
NIP.
195505041981031006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar